Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Tembakau Sintetis 37,5 Kg Mandek, Forza Satroni Polres Jaksel

Kamis, 19 Januari 2023 – 22:01 WIB
Kasus Tembakau Sintetis 37,5 Kg Mandek, Forza Satroni Polres Jaksel - JPNN.COM
Barang bukti tembakau sintetis yang dipesan secara online. Foto: Antara/M Fikri Setiawan

jpnn.com, JAKARTA - Forum Anti Penyalahgunaan Napza (Forza) bersama Gerakan Mahasiswa Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (18/1) kemarin.

Ketua DPP Forza, Donny Haryanto menyatakan aksi ini digelar dengan tuntutan untuk mempertanyakan kembali kepastian hukuman terhadap tersangka NN yang terbukti memproduksi narkoba tembakau sintetis sebanyak 37,5 kilogram.

“Upaya ini guna menjaga pamor Polri agar tetap presisi, akibat ketidakprofesionalan oknum Polsek Pesanggrahan yang tidak menahan tersangka NN dengan BB 37,5 kg. Apalagi ada indikasi dugaan kerjasama antara penyidik dan kuasa hukum,” ujar Donny saat berorasi.

Donny mengaku pihaknya sebelumnya sudah menyambangi dan mengadukan permasalahan ini ke Propam Mabes Polri pada 16 Januari kemarin.

Aksi yang digelar kembali ini, ungkapnya masih dengan tuntutan yang sama yakni mempertanyakan kepastian hukuman terhadap tersangka NN dengan menjebloskannya ke dalam jeruji besi.

Aktivis pemuda ini pun menilai kasus narkoba sudah menjadi momok besar bagi negeri ini. Ia berharap tidak ada oknum penegak hukum yang justru membantu membebaskan tersangka bandar narkoba.

“Akan jadi apa negeri ini, jika para bandar narkoba tersebut malah tidak dihukum. Kok yang dihukum hanya para pengguna saja,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Gerakan Mahasiswa Jakarta, Rusdi mengancam akan melanjutkan aksi unjuk rasa kembali jika tidak ditanggapi dengan baik oleh pihak kepolisian.

Forum Anti Penyalahgunaan Napza (Forza) bersama Gerakan Mahasiswa Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (18/1)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News