Kasus Tewasnya Santri di Ponpes Sidoarjo Tak Dirilis, Begini Penjelasan Polisi
Sabtu, 16 Oktober 2021 – 19:30 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan pihaknya tidak bisa merilis kasus tewasnya santri di salah satu ponpes kawasan Tanggulangin.
Dia menjelaskan, pelarangan itu tertera dalam Pasal 97 Jo 19 ayat 1 UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.