Kasus UI, ICW Gugat Sengketa Informasi
Kamis, 05 Januari 2012 – 09:05 WIB
Rektor Gumilar memang dilaporkan membangun sebuah Boulevard yang merusak masterplan UI dan penganggarannya tidak jelas. Pembangunan Boulevard, selain mengganggu penyerapan loan pembangunan, juga memangkas manfaat RS Pendidikan. Proyek boulevard tidak bisa teraudit. Rektor UI tidak memasukan proyek yang sudah berdiri itu ke dalam laporan keuangan UI. Rektor juga ditengarai melakukan gratifikasi dalam perjalanan ke luar negeri. Namun, upaya untuk meneliti tindak pidana tersebut selalu terhambat.
Salah satu yang digugat juga informasi tentang proyek perpustakaan pusat UI. Rektor mengklaim, proyek itu nilainya Rp 121,8 miliarâ€"dan dibiayai APBN, Dana Masyarakat, dan Dana Pihak Ketiga. Namun, ada sejumlah dana pihak ketiga dan dana masyarakat yang tidak dilaporkan untuk diaudit. Tercatat, nilai dana masyarakat dan dana pihak ketiga yang ada di UI mencapai Rp 1,17 triliun. "Informasi itu yang ingin kita ketahui," tambah Febri.
Selain itu, ICW juga menyoroti pengelolaan deposito UI senilai Rp 698 miliar pada 2008 dan Rp 768 miliar pada 2009. ICW menilai ada keanehan karena bunga deposito hanya 5,7 sampai 6 persen. "Padahal bunga perbankan berkisar di atas 6 persen," ujar Febri Hendri.