Kasus Vanessa Angel: Empat Nama Ini Belum Penuhi Panggilan Polisi
Itu baru pemanggilan pertama. Jika Vanessa tidak hadir, surat panggilan akan dilayangkan pada minggu selanjutnya. Jika dalam waktu seminggu itu Vanessa tetap tidak hadir, polisi akan menjemput paksa.
”Tentu saja akan kami jemput paksa jika di pemanggilan kedua yang bersangkutan enggan hadir,” tegas jenderal dengan dua bintang di pundak tersebut.
Luki menjelaskan, selama tiga minggu berjalan, polisi sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mucikari yang turut serta dalam langgengnya prostitusi yang melibatkan artis dan model tersebut.
Yakni, Endang Suhartini alias Siska, Tantri Novanta, Fitriyah, dan Windy. Sampai saat ini, polisi masih memburu dua mucikari sisanya. ”Kami perintahkan segera agar kami juga bisa beralih ke kasus lain,” tutur Luki.
Terkait pemeriksaan 45 artis yang daftarnya sudah berada di tangan polisi, Luki meminta anggotanya untuk melakukan pemeriksaan secara maraton. Keterangan yang didapat bisa memperkuat rekonstruksi hukum yang akan dijeratkan kepada para mucikari.
”Juga untuk melakukan sinkronisasi data forensik dan data BAP (berita acara pemeriksaan) yang sudah kami miliki kepada yang bersangkutan,” lanjut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1987 tersebut.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombespol Akhmad Yusef Gunawan menambahkan soal mucikari yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Keduanya diketahui berinisial D dan R. Hampir sama dengan empat mucikari lainnya, mereka bertugas sebagai penyambung antara lelaki hidung belang dan penyedia jasa. ”Menurut informasi, keduanya adalah lelaki,” ungkapnya.
Yusef juga memperjelas adanya pemeriksaan Aldiera sebagai saksi. Selain itu, Yusef menekankan akan memanggil setidaknya 45 artis yang masuk daftar mereka untuk mendapatkan informasi yang valid terkait rekonstruksi hukum yang akan dijeratkan kepada muncikari. ”Fokus kami keterangan 45 artis ini. Sementara data nama 100 model belum kami panggil,” ujarnya.