Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Video Begituan Tokoh Masyarakat dengan Mbak Ida, Ini Penjelasan Terbaru Kapolda

Sabtu, 10 Oktober 2020 – 18:09 WIB
Kasus Video Begituan Tokoh Masyarakat dengan Mbak Ida, Ini Penjelasan Terbaru Kapolda - JPNN.COM
Ilustrasi video adegan orang dewasa yang tersebar di medsos. Foto: Samarinda Pos/JPNN.com

jpnn.com, TIMIKA - Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw menyampaikan tersangka baru penyebaran video begituan oknum tokoh masyarakat di Kabupaten Mimika, Papua, segera diumumkan.

Diketahui, video adegan dewasa oknum tokoh masyarakat yang beredar melalui media sosial itu bikin heboh warga Timika, Selasa (11/8) lalu.

Menurut Paulus, penyidik Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Papua akan melakukan gelar perkara kasus itu pada Senin (12/10) mendatang.

"Kemungkinan besar hari Senin depan akan dilakukan gelar perkaranya untuk peningkatan status dari saksi menjadi tersangka," kata Irjen Paulus di Timika, Sabtu (10/10).

Dia menyebutkan bahwa penyidik tidak mau gegabah dalam menetapkan status seorang saksi menjadi tersangka, kecuali didukung alat bukti yang cukup.

"Tentu perbuatannya memenuhi unsur pidana atau tidak. Ini kan menyangkut pelanggaran terhadap UU ITE, serta UU Pornografi," kata mantan Kapolda Sumatera Utara itu.

Gelar perkara kasus video dewasa ini menurut Paulus sangat penting untuk mengetahui sejauh mana peran pihak-pihak yang terlibat dalam penyebarluasan rekaman berdurasi sekitar 58 detik itu.

"Penyidik akan buka semuanya secara terang-benderang siapa berbuat apa dan lain-lain. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengungkap semuanya secara transparan," tambah Paulus.

Polisi akan mengumumkan tersangka baru dari 11 orang saksi yang telah diperiksa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News