Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus yang Menjerat Denny Indrayana Ini Diungkap Bekas Anak Buahnya

Kamis, 23 April 2015 – 07:00 WIB
Kasus yang Menjerat Denny Indrayana Ini Diungkap Bekas Anak Buahnya - JPNN.COM
Denny Indrayana. Foto: Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan setidaknya ada enam kasus korupsi yang terkait dengan Denny Indrayana. Selain pengurusan paspor elektronik, Bareskrim hanya membocorkan satu kasus lagi. Yakni kasus biaya perjalanan dinas ganda antara PT Garuda Indonesia dan Kemenkum HAM.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, kasus korupsi pembiayaan perjalanan ganda tersebut masih masuk dalam penyelidikan.

Secara umum, yang pasti Denny diduga melakukan perjalanan dinas yang dibiayai PT Garuda Indonesia. ”Ternyata tidak dari BUMN ini saja,” ucapnya.

Kemenkum HAM, lanjut Anton, ternyata juga membiayai perjalanan dinas tersebut. Artinya, ada dua biaya perjalanan untuk satu perjalanan dinas.

”Saya belum bisa menyebutkan perjalanan dinasnya ke mana. Tapi, yang pasti ada unsur korupsi di kasus tersebut,” tegasnya saat ditemui di kantor divhumas kemarin.

Anton mengungkapkan bahwa sebenarnya ada enam kasus korupsi yang sedang diperiksa lembaga yang dipimpin Komjen Budi Waseso itu. ”Saya tidak bisa sebut semuanya. Hanya soal pembiayaan perjalanan ganda dulu ya,” ujar dia.

Pembiayaan perjalanan dinas ganda tersebut terjadi saat Denny masih menjadi Wamenkum HAM. Hingga saat ini kerugian negara atas kasus korupsi itu masih dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ”Namun, pada dasarnya, bila ada kerugian negara sekecil apa pun, tentu harus diproses,” tandas Anton.

Yang menarik, ternyata laporan terkait biaya perjalanan ganda tersebut disampaikan staf di Kemenkum HAM. Artinya, mantan anak buah Denny sendiri yang menguak kasus itu.

JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan setidaknya ada enam kasus korupsi yang terkait dengan Denny Indrayana. Selain pengurusan paspor elektronik,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News