Kata Gus Miftah soal Wasiat Dorce Gamalama Pengin Dimakamkan Sebagai Perempuan, Simak
Senin, 31 Januari 2022 – 15:27 WIB
Gus Miftah juga menegaskan bahwa meskipun seseorang berwasiat untuk dimakamkan secara perempuan padahal kodratnya adalah laki-laki, wasiat tersebut tidak harus dilakukan karena melanggar syariat.
"Wasiat itu harus dilakukan jika ada kebaikan di dalamnya. Tetapi, kalau melanggar syariat, melanggar perintah agama, tentunya tidak harus dilakukan," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: