Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kawan Lama Yakin Anas tak Korupsi

Sabtu, 23 Februari 2013 – 11:42 WIB
Kawan Lama Yakin Anas tak Korupsi - JPNN.COM
Seperti diketahui, Anas akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"KPK telah menetapkan saudara AU sebagai tersangka. AU ini adalah mantan anggota DPR," kata juru bicara Johan Budi, dalam jumpa pers, Jumat (22/2).

Johan mengatakan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 22 Februari 2013 Anas disangkakan melanggar pasal 12 huruf a, b, atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

Penetapan tersangka ini, kata Johan, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa kali termasuk kemarin dalam kaitan proses penyelidikan dan penyidikan  terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan berkaitan proses pelaksanaan pembangunan sport center P3S0N Hambalang, dan atau proyek lainnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Kolega Anas Urbaningrum sewaktu memimpin Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Abdul Kholik, tidak percaya Anas terlibat kasus

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA