Kawanan Begal Terhadap Karyawan Indomaret Ditangkap, Ada yang di Bawah Umur
Sabtu, 23 Juli 2022 – 23:45 WIB
“Minum-minum dulu, setelah itu barulah kami beraksi dan mengincar pengendara yang kami anggap lemah," katanya.
Kini atas perlakuannya, para pelaku ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. (mcr35/jpnn)