Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kawanan Pencuri Rumah Kosong Diciduk

Minggu, 05 Mei 2013 – 09:53 WIB
Kawanan Pencuri Rumah Kosong Diciduk - JPNN.COM
Bahkan, ujarnya juga, kawanan ini tidak segan-segan melukai pemilik rumah bila terpergok. ”Biasanya kalau sudah kepepet dan terpergok saat beraksi bisa melukai korbannya,” ucapnya juga. Karena perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang acaman hukumannya 5 tahun penjara. (dny)

BEKASI - Polsek Bekasi Selatan menciduk kawanan pelaku pencurian rumah kosong (rumsong, Red), Sabtu (3/5). Pelaku ditangkap saat beraksi di sebuah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close