Kawanan Pencuri Ternak di Daerah Ini Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, PADANG - Jajaran Polsek Sangir meringkus komplotan spesialis pencuri ternak yang selama ini meresahkan warga Padang, Sumatera Barat, Senin (27/3).
Kelima pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda. Masing-masing pelaku memiliki peran dalam menjalankan aksinya. Sudah enam kali para pelaku melakukan aksi kejahatan ini.
Kelima pelaku tersebut yakni, Epi Widianto, 48, warga Tahap IV, Sangir Balai Janggo dan Ali Imran, 35, warga Sikinjang, Nagari Lubukgadang, Kecamatan Sangir dan Anton. Kemudian, Efendi, warga Sikinjang dan Anong, warga Kotobaru.
Informasi yang didapatkan Padang Ekspres (Jawa Pos Group), tertangkapnya komplotan spesialis pencuri ternak ini berawal dari patroli anggota Polsek Sangir Kapolsek Sangir IPTU Indra Putra, Senin (27/3) sekitar pukul 04.30 di Jalan Lingkar poros Padangaro.
Saat itu, petugas melihat pelaku Epi Widianto dan Ali Imran melintas di Jalan Raya Padangaro, Jorong Duriantarung.
Pelaku mengemudikan truk dengan kecepatan tinggi. Curiga dengan perilaku pengemudi tersebut, personel Polsek menghadang dan memberhentikan truk itu.
Saat dihentikan mobil tersebut, ternyata ada dua ekor kerbau di dalamnya. Saat dimintai surat PAS ternak (surat izin membawa ternak), kedua pelaku menyodorkan surat tersebut. Namun, kuat dugaan surat tersebut telah dipalsukan.
Keduanya diminta menunjukan siapa pemilik kerbau yang mereka bawa itu. Mereka menyebut nama Anton, warga Kotobaru, Kecamatan Sungaipagu sebagai pemilik ternak. Petugas tak langsung percaya dengan pengakuan kedua pelaku.