Kawanan Pencuri Ternak di Daerah Ini Akhirnya Ditangkap
Salah seorang pelaku diminta menghubungi Anton. Tak lama kemudian, Anton datang dan berlagak, seolah-olah sebagai pemilik dua ekor kerbau tersebut.
Saat didesak, akhirnya pelaku mengakui jika kerbau tersebut hasil curian. Bahkan, saat digeledah di sepeda motor milik pelaku Anton ditemukan satu unit alat isap sabu atau bong. Akhirnya, ketiga pelaku digelandang ke Mapolsek Sangir untuk diinterogasi.
Kapolsek Sangir, Iptu Indra Putra menyebutkan,dalam pemeriksaan, ternyata terdapat dua pelaku lain. Satu orang di antaranya pemilik mobil, Efendi atau biasa dipanggil Ed, warga Sikinjang dan satu pelaku lainnya Anong, warga Kotobaru yang bertugas sebagai penjerat kerbau.
“Kedua pelaku telah diamankan saat berada di rumahnya masing-masing dan digelandang ke Mapolsek Sangir," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjerat dan langsung menaikkan kerbau hasil curian ke atas mobil di perkebunan sawit Afdeling 5 PTPN VI di Jorong Koto Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo. Diketahui kerbau tersebut milik N Sahrjul, 27 warga Sungaikunyit.
Dari keterangan pelaku sambung Kapolsek, komplotan pencuri hewan ternak kerbau ini sudah enam kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Solsel. Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda dan telah tersusun rapi.
“Saat ini, kelima pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Solok Selatan untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, pelaku Anton juga diproses atas kepemilikan alat isap sabu,” ujarnya.
Selain pelaku, barang bukti berupa dua ekor kerbau, satu unit truk, dua korek gas modifikasi dan satu unit alat isap sabu juga telah diamanakan untuk proses lebih lanjut.(cr19)