Kawanan Perampas Sadis Dibekuk
”Saya minum cukrik dan ngepil (koplo, Red), Pak. Saya sudah setengah gak sadar, pokoknya bacok aja,” jelas Arif yang bertugas sebagai eksekutor pembacokan tersebut.
Dalam beraksi, mereka selalu berboncengan beriringan dua sampai tiga motor. Tersangka yang naik motor pertama bertindak sebagai eksekutor pembacokan. Selanjutnya, bila korban masih terbangun, motor kedua bertindak sebagai eksekutor tambahan. Mereka memukul korban dengan paving. Setelah korban benar-benar menyerah dan tersungkur, barulah eksekutor ketiga merampas sepeda motor.
Komplotan itu sangat matang dalam memilih anggotanya. Untuk jokimotor misalnya, Arif merekrut Eko dan DAP karena mereka dikenal sebagai pembalap balap liar di Sidoarjo. Selain itu, Arif melatih rekan-rekannya cara membacok korban agar cepat tumbang. Pemuda yang memiliki tato di lengan kirinya itu mengaku sudah belasan kali merampok dan membacok korbannya.
”Sudah 15 kali saya melakukan perampasan. Dari aksi itu saya dua kali mendapat motor,” aku Arif.
Aksi Arif cs tersebut tidak hanya dilakukan di Jalan Jemursari, tapi juga di bundaran Waru, kawasan Makorem Bhaskara Jaya, dan Rungkut Industri. Selama ini hasil kejahatan mereka selalu digunakan untuk berfoya-foya. Setelah beraksi, mereka kerap kembali ke ’’markas’’ dan berpesta minuman keras lagi.
Tidak jarang mereka juga mabuk di warung remang-remang di daerah Sidoarjo. Para tersangka kini diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Meski ada yang masih belia, polisi tidak bakal melakukan diversi. Kepolisian memutuskan tetap menahan tersangka karena aksi mereka tergolong sadis.
”Diversi itu dilakukan kalau ancaman hukumannya minimal tujuh tahun. Ancaman hukuman mereka lebih tinggi. Jadi, kami tetap melakukan penahanan,” tegas Setija.
Polisi telah menyiapkan pendamping bagi mereka yang masih anak-anak. Pendamping itu merupakan kuasa hukum dari badan pemasyarakatan (bapas).