Kawanan Rampok Gasak 5 Toko Emas, Satu Tewas
Minggu, 09 September 2012 – 19:26 WIB
RENGAT – Kembali kawanan perampok dengan senjata api (senpi), Ahad (9/9), menggasak lima toko emas di Jalan Jendral Sudirman Air Molek Kecamatan Pasir Penyu, Inhu, Riau.
Akibatnya, Hery (27) pemilik toko emas Putri Ayu meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Indarasari Rengat setelah peluru panas menembus dada kanannya.
Sementara kerugian yang dialami sejumlah korban diperkirakan mencapai milyaran rupiah. Saat ini kawanan rampok yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 orang itu berhasil kabur arah Kecamatan Sungai Lala di Jalan Lintas Air Molek - Teluk Kuantan.
Kawanan perampok saat melancarkan aksinya seakan sudah tersusun rapi. Sebab, setelah ada tembakan arah ke atas dari salah seorang kawanan rampok itu, sejumlah kawanan rampok lainnya langsung masuk ke toko emas yang juga mengacungkan senpi.
RENGAT – Kembali kawanan perampok dengan senjata api (senpi), Ahad (9/9), menggasak lima toko emas di Jalan Jendral Sudirman Air Molek Kecamatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Modus Pencurian BBM Bersubsidi di Bali Bikin Geram
Jumat, 29 November 2024 – 13:50 WIB - Kriminal
Polisi Akan Bongkar Kuburan Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang
Jumat, 29 November 2024 – 04:52 WIB - Kriminal
Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
Rabu, 27 November 2024 – 17:34 WIB - Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Pilkada
Hasil Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi 32, Andika Cuma 3, Kandang Banteng Porak-poranda
Jumat, 29 November 2024 – 14:08 WIB - Riau
Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
Jumat, 29 November 2024 – 18:57 WIB - Olahraga
Penyerang Thai Port FC Ini Ungkap Kunci Sukses Menaklukan Bek Persib
Jumat, 29 November 2024 – 14:00 WIB - Hukum
Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
Jumat, 29 November 2024 – 15:38 WIB