Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
jpnn.com, BANJARMASIN - Pria berinisial AM (39) yang berprofesi sebagai petugas kebersihan dan seorang buruh inisial AP (39) ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.
Keduanya diamankan seusai bertransaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.
"Dari hasil interogasi kami terhadap kedua pelaku diketahui AM sebagai pembeli sabu-sabu dan AP sebagai penjual," kata Kepala Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Bala P Dewa, Senin.
Bala mengatakan petugas meringkus dua pelaku itu di Jalan Ahmad Yani Km 5 Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Selasa (23/4) sore sekitar pukul 15.30 WITA.
AM yang berprofesi sebagai petugas kebersihan komplek beralamat di Jalan Sei Miai Dalam Kelurahan Sei Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, sedangkan AP merupakan seorang buruh asal Jalan Kelayan B Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Bala juga mengatakan tersangka AM membeli sabu-sabu dari AP sebanyak dua paket dengan berat keseluruhan netto 4,96 gram seharga Rp5.500.000.
"Saat kami lakukan penangkapan ditemukan barang bukti dua paket sabu-sabu dan sejumlah uang diduga hasil transaksi narkoba," ujarnya.
Dikatakan Bala, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polresta Banjarmasin guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.