Kawasan Tempat Merokok Dipermasalahkan
Selasa, 16 Agustus 2011 – 12:47 WIB
![Kawasan Tempat Merokok Dipermasalahkan Kawasan Tempat Merokok Dipermasalahkan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
"Apabila kata 'dapat' ini dihapuskan, pemerintah wajib menyediakan tempat khusus untuk merokok," ujar Heri.
Dengan demikian tandas Heri, dapat dikatakan rumusan penjelasan pasal 115 ayat 1 UU Kesehatan menyebabkan kerugian hak konstitusional seseorang sehingga bertentangan dengan pasal 27 ayat 1 dan pasal 28D ayat 1 UUD 1945.(kyd/jpnn)