Saat dikonfirmasi terkait pelepasan pelaku dan kendaraan tersebut tanpa alasan, perwira melati satu tersebut memilih bungkam. Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Singgih ketika dikonfirmasi juga membantah adanya tangkapan kayu ilegal. Menurutnya, beberapa hari terakhir, timnya tidak melakukan penangkapan terhadap kayu ilegal sebanyak satu kubik yang diangkut menggunakan kendaraan dinas. “Tidak ada, dapat info dari mana,” jawabnya yang mengaku sedang dalam perjalanan.(mar)
MUARATEBO – Diduga untuk mengelabui aparat hukum, beberapa oknum mencoba modus baru untuk melancarkan pengangkutan sejumlah kayu dari satu