KB Bukopin Gandeng PLN Insurance Berikan Asuransi Gratis
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank KB Bukopin Tbk menjalin kerja sama strategis dengan PLN Insurance dalam program Asuransi Public Liability.
Melalui program ini, pelanggan PLN yang membeli token listrik atau membayar tagihan listrik melalui Bank KB Bukopin akan mendapatan proteksi asuransi secara otomatis tanpa dikenakan biaya administrasi tambahan.
KB Bukopin akan menempatkan diri sebagai penjamin bagi pelanggan PLN yang melakukan pembayaran listrik melalui kanal KB Bukopin.
Adapun fasilitas yang dijamin yakni proteksi asuransi kerugian harta benda (kebakaran akibat bahaya listrik) dan Bodily Injury akibat bahaya listrik (kematian dan biaya pengobatan).
Direktur Utama Bank KB Bukopin, Woo Yeul Lee menyampaikan terima kasih atas kepercayaan PLN (Persero) dan PLN Insurance selama ini kepada KB Bukopin.
Kerja sama ini dilakukan atas bentuk kepedulian KB Bukopin dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Indonesia.
"Kami berharap manfaat proteksi asuransi yang diberikan kepada para pelanggan PLN dapat memberikan perlindungan sehingga memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi masyarakat Indonesia terutama pelanggan PLN," kata Woo Yeul Lee kepada awak media.
Di sisi lain, Direktur Utama PLN (Persero), Darmawan Prasodjo menilai ada kebutuhan rasa aman dari masyarakat terkait pemakaian listrik.