KBA Lagi Tidur di Rumah, Kunci Disimpan di Samping Kepala, Begitu Bangun Hartanya Sudah Hilang
Kamis, 26 Mei 2022 – 21:06 WIB
Yono menerangkan pihaknya mengamankan selembar STNK sepeda motor Honda Vario, satu buah kunci kontak, satu dus handphone merk VIVO Y12, satu Honda Beat dari tangan pelaku.
Baca Juga:
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun penjara. (tan/jpnn)