KBRI Arab Saudi Diminta tak Ulangi Korupsi Amnesti Malaysia
Kamis, 13 Juni 2013 – 22:29 WIB
JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi diminta untuk tidak melakukan pungutan liar terkait pengurusan proses amnesti Pemerintahan Arab Saudi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Permintaan tersebut disampaikan anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka terkait adanya laporan ke Komisi IX yang menyebut adanya pungutan sekitar 20 Riyal bagi setiap TKI yang mengurus amnesti di KJRI Arab Saudi.
"Komisi IX DPR dapat laporan terjadi pungutan sekitar 20 Riyal bagi setiap TKI yang mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di KJRI di Jeddah dan Riyad. Alasan pungutan untuk fotokopi dokumen," kata Rieke Diah Pitaloka, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (13/6).
Kejadian serupa lanjutnya, pernah terjadi ketika Pemerintah Malaysia mengeluarkan amnesti bagi TKI. "Dubes Malaysia waktu itu Rusdihardjo terjerat hukum karena memungut bayaran dari TKI di Malysia. Karena itu, Rusdihardjo masuk penjara," tegasnya.
JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi diminta untuk tidak melakukan pungutan liar terkait pengurusan proses amnesti Pemerintahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Nasional
Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
Senin, 18 November 2024 – 18:11 WIB - Lingkungan
APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
Senin, 18 November 2024 – 17:31 WIB - Humaniora
Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
Senin, 18 November 2024 – 17:11 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Jatim Terkini
Soal Dugaan Motif Masalah Politik dalam Carok Massal di Sampang, Begini Kata Polisi
Senin, 18 November 2024 – 13:08 WIB - Liga Indonesia
Pelatih Persib Bojan Hodak Sebut Stadion GBLA Belum Siap Dipakai Melawan Borneo FC
Senin, 18 November 2024 – 15:21 WIB