KBRI Kairo Diharapkan Lindungi Empat Mahasiswa Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo, Mesir, bisa bersungguh-sungguh melindungi dan memperjuangkan empat mahasiswa Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas keamanan Mesir.
Keempat mahasiswa Al Azhar University itu ditangkap karena berada di wilayah terlarang yaitu Samanud.
Mahasiswa tingkat sarjana dan pascasarjana itu berasal dari Bandung, Lampung, Bontang dan Surabaya.
Keempatnya bernama Adi Kurniawan, Achmad Afandi Abdul Muis, Rifai Mujahidin Al Haq dan Mufqi Al Banna.
“Kami berharap kepada KBRI supaya mereka mendapat perlindungan hukum, dan beraktivitas kembali. Karena tidak ada hal-hal yang menyalahi aturan atau pelanggaran yang dilakukan oleh empat mahasiswa itu,” kata Fadli, usai menerima keluarga empat mahasiswa itu beserta tim advokasi, di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/7)
Politikus F-Gerindra itu menyayangkan, semenjak empat mahasiswa itu ditahan pada 3 Juni lalu, tak ada kejelasan proses hukum.
Seharusnya, menurut Fadli, KBRI bertugas melindungi dan melayani kepentingan WNI di luar negeri.
“Harus ada upaya konkret untuk melindungi WNI, akan kita tanyakan kepada Kementerian Luar Negeri,” tegas Wakil Ketua Koordinator Bidang Politik dan Keamanan DPR RI itu.
Berdasarkan aspirasi yang diterimanya, politikus asal dapil Jawa Barat itu akan segera menyurati Kementerian Luar Negeri, dan berkomunikasi dengan KBRI di Mesir, termasuk menyampaikan permasalahan ini kepada Duta Besar Mesir di Indonesia.