Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KBRI Pastikan Negara Tetap Hadir Bagi WNI di Tengah Pandemi

Senin, 19 Oktober 2020 – 05:01 WIB
KBRI Pastikan Negara Tetap Hadir Bagi WNI di Tengah Pandemi - JPNN.COM
Sejumlah WNI mengantre pembagian masker di depan KJRI Hong Kong, Senin (2/2/2020). (ANTARA/HO-KJRI Hong Kong/mii)

jpnn.com, JAKARTA - Perlindungan WNI di luar negeri pada masa pandemi COVID-19 bisa dibilang menjadi salah satu ujian atau tantangan bagi prioritas kebijakan pemerintahan Jokowi pada periode kedua ini.

Pemerintah sangat diharapkan untuk menunjukkan "kehadiran negara" dalam melindungi warganya di tengah pandemi, termasuk mereka yang berada di luar Tanah Air.

Pada umumnya sejak awal pandemi, banyak WNI yang mengikuti program repatriasi --pulang ke Indonesia, namun tidak sedikit yang memilih untuk tetap berada di negara lain karena satu dan lain hal.

Terkait upaya perlindungan bagi para WNI yang harus menghadapi pandemi COVID-19 selama berada di negara lain, pemerintah RI berupaya memastikan pemenuhan kebutuhan utama para warga Indonesia tersebut melalui perwakilannya di luar negeri.

Seiring dengan program perlindungan WNI, perwakilan RI di luar negeri -- baik KBRI, KJRI, maupun kantor perwakilan lainnya -- berusaha membantu kebutuhan para WNI pada masa pandemi COVID-19 melalui sejumlah dukungan logistik.

Misalnya, KBRI Bandar Seri Begawan (BSB) pada Rabu, 6 Mei 2020, membagi-bagikan bantuan kebutuhan bahan pokok (sembako) bagi para warga Indonesia, termasuk pekerja migran Indonesia, yang pekerjaannya terdampak wabah COVID-19.

Lebih dari 200 WNI menerima bantuan sembako yang berisi beras, gula, mi instan, kecap, minyak goreng, kopi, susu kaleng, dan ikan sarden kaleng. Jumlah itu adalah sebagian dari 700 sembako yang dibagikan KBRI BSB sesuai permintaan masyarakat.

Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Sujatmiko mengatakan bahwa pemberian bantuan sembako itu adalah salah satu bentuk perwujudan kehadiran negara bagi warga Indonesia di Brunei.

Perlindungan WNI di luar negeri pada masa pandemi COVID-19 bisa dibilang menjadi salah satu ujian atau tantangan bagi prioritas kebijakan pemerintahan Jokowi

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close