KCN Kecewa dan Bingung dengan Putusan Perpanjangan PKPU Tetap Selama 60 Hari
Sabtu, 16 Mei 2020 – 12:49 WIB
“Kami bukan minta restrukturisasi hutang. Kami mau menunjukkan bahwa pemegang saham mayoritas berkepentingan untuk menjaga agar perusahaan tetap hidup, selain itu tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Widodo.
Lanjut Widodo, “Sebagai pelaku bisnis yang berinvestasi dengan program-program non-APBN dan non-APBD kami betul-betul ingin menyelesaikan secara damai dan menghormati semua keputusan akhir pada saat sidang PKPU tapi sekarang jadi bingung. Kami juga ingin bertemu Pengurus PKPU supaya kita bisa melakukan langkah-langkah ke depan.” (dil/jpnn)