Ke KPK, Nazaruddin Bawa Dokumen Terkait Anas
Selasa, 04 Desember 2012 – 12:55 WIB
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (4/12). Kali ini dia tidak datang dengan tangan kosong. Mantan bos Permai Grup itu mengaku datang dengan membawa sejumlah dokumen aliran dana partai Demokrat yang sering ia laporkan pada Ketua Umum partai, Anas Urbaningrum. Dokumen itu akan ia serahkan pada KPK. "Dokumen yang dijelaskan nanti bahwa saya lapor. Tiap bulan ada laporan kepada Ketum Demokrat (Anas). Soal Aliran dana DPP itu ada. semuanya jelas lah," tutur Nazaruddin sebelum masuk di gedung KPK.
Suami Neneng Sri Wahyuni ini terlihat mengenakan kemeja batik warna biru. Namun demikian tidak banyak penjelasan lagi yang ia ungkap terkait dokumen yang dibawanya. Bahkan dia berjanji akan menunjukkan dokumen tersebut kepawa wartawan. "Nanti pas pulang saya tunjukin," kata Nazaruddin.
Selain Nazaruddin, KPK juga memeriksa mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram. Wafid hadir bersama dengan Nazaruddin. Namun, Wafid tidak memberikan komentar apapun. Seperti diketahui, dalam kasus dengan kerugian negara Rp 243 miliar itu, KPK sudah berulang kali memeriksa Nazaruddin dan Wafid Muharram. Berkali-kali itu juga Nazaruddin mengungkap bahwa orang yang seharusnya bertanggungjawab dalam kasus tersebut adalah Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Mallarangeng.
Namun, dua nama itu belum terindikasi terlibat di KPK.
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (4/12).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Blusukan Lagi ke NTT
Jumat, 17 Mei 2024 – 19:58 WIB - Humaniora
Al Muktabar Kembali Dipilih untuk Ketiga Kalinya Sebagai Pj Gubernur Banten
Jumat, 17 Mei 2024 – 19:31 WIB - Humaniora
Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
Jumat, 17 Mei 2024 – 17:46 WIB - Hukum
Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
Jumat, 17 Mei 2024 – 17:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:25 WIB - Gosip
Tengku Dewi Bongkar Perselingkuhan Andrew Andika dan Artis S
Jumat, 17 Mei 2024 – 16:38 WIB - Bulutangkis
Thailand Open 2024: Komang Ayu Takluk dari Unggulan Pertama
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:39 WIB - Jatim Terkini
Pengendara Mobil Tabrak Lari yang Menewaskan Remaja di Jalan Diponegoro Ditangkap
Jumat, 17 Mei 2024 – 15:54 WIB - All Sport
Proliga 2024: LavAni Gebuk Sukun Badak, STIN BIN Dalam Bahaya
Jumat, 17 Mei 2024 – 18:26 WIB