Ke Mana Uang di Rekening Brigadir J Mengalir? PPATK Sudah Ambil Tindakan
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir rekening milik Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu dilakukan PPATK untuk mengusut informasi soal aliran dana sebesar Rp 200 juta yang keluar dari empat rekening milik Brigadir J.
"Kami sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut. Pembekuan rekening," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (18/8).
PPATK akan menelusuri dugaan aliran dana dari rekening milik Brigadir J yang tidak sesuai peruntukannya.
Selain itu, PPATK juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri sebagai penyidik dalam kasus kematian Brigadir J.
"(Berkoordinasi) dengan penyidik terkait untuk semua proses yang dilakukan oleh PPATK," tandas dia.
Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan rekening kliennya terkuras pada 11 Juli 2022, atau tiga hari setelah anak kliennya terbunuh di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin menyebut terduga Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan telah mencuri empat rekening milik Brigadir J.