Ke NTT, Jokowi Dikelilingi Kepala Daerah Bermasalah
"Hentikan kebijakan menjadikan Provinsi NTT sebagai tempat membuang pejabat bermasalah dengan julukan sebelum dipecat di NTT-kan dulu," tambahnya.
Dia mengungkapkan sejumlah peristiwa menarik dapat diangkat menjadi contoh bagaimana seorang pelaku kejahatan di NTT bisa berevolusi, bermetamorfosa bahkan bisa berinvolusi dalam proses hukum atas kasus-kasus yang dihadapinya itu.
Contoh beberapa peristiwa hukum yang terjadi menjelang Presiden Jokowi Widodo berkunjung ke NTT, antara lain peristiwa penghentian penanganan kasus dugaan korupsi dana bansos Gubernur NTT oleh Kejaksaan Tinggi NTT beberapa waktu yang lalu, kasus penahanan terhadap Ruddy Soik, seorang penyidik Polda di NTT yang sedang gencar membongkar jaringan mafia trafficking yang diduga melibatkan oknum Polda NTT.
Selain itu juga kasus penahanan 2 (dua) Anggota DPRD Kabupaten Lembata karena gencar melakukan control dalam rangka fungsi representasi rakyat, kasus pemberian Mobil Mitsubishi Pajero Sport V6, keluaran tahun 2014 oleh Bupati Manggarai Timur kepada Kapolres Manggarai ketika sedang menangani kasus dugaan korupsi Bupati Manggarai Timur, kasus dugaan Korupsi mantan Bupati Sikka Drs. Alex Longginus, yang sudah 14 tahun diberi status tersangka untuk 4 kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Sikka sejak tahun 2006 s/d sekarang tidak kunjung ditingkatkan ke Penuntutan. (zul/rmo/jpnn)