Keanggotaan MRP Diperpanjang Lagi
Selasa, 01 Februari 2011 – 10:12 WIB
Seperti diketahui,jumlah anggota MRP yang akan dipilih sebanyak 75 orang,dimana 33 diantaranya merupakan perwakilan dari kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat, sedangkan 42 kuota menjadi jatah Provinsi Papua. Calon anggota MRP berasal dari tokoh adat, tokoh agama dan tokoh perempuan.
Seperti diketahui, masa tugas keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2005-2010 yang telah habis pada 31 Oktober lalu. Lantas diperpanjang hingga 31 Januari 2011. Mendagri Gamawan Fauzi menyetujui menyetujui perpanjangan pertma masa keanggotaan MRP itu. (cak/fud/sam/jpnn)