Keaslian Paraf Haposan Dipertanyakan
Kejagung Serahkan ke Penyidik PolriMinggu, 19 Desember 2010 – 07:47 WIB
Di kertas itulah terdapat paraf yang diduga milik Haposan. Paraf tersebut mirip paraf dalam berita acara. Namun, kuasa hukum Haposan, Hendrik Jehaman, mempertanyakan keaslian catatan tersebut. Menurut dia, seharusnya catatan itu diuji dulu di laboratorium forensik.
Inspektur Pidsus dan Datun pada JAM Was Kejagung Abdul Taufiq mengaku pihaknya belum menguji keaslian paraf itu ke laboratorium forensik. "Tapi, dari pengamatan kami, secara fisik sangat mirip. Namun, dalam penyidikan nanti, itulah yang diuji kebenarannya sebagai alat bukti," katanya. (fal/c5/ari)'