Keaslian Paraf Haposan Dipertanyakan
Kejagung Serahkan ke Penyidik PolriMinggu, 19 Desember 2010 – 07:47 WIB
Sebagaimana diketahui, tim pengawasan Kejagung belum menemukan bukti adanya aliran dana kepada pejabat kejaksaan seperti pengakuan Gayus saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim malah menduga Haposan telah menipu dan memeras Gayus. Itu terjadi jika benar Gayus telah menggelontorkan uang USD 550 ribu yang menurut Haposan diberikan kepada dua mantan JAM Pidum (jaksa agung muda pidana umum), yakni Abdul Hakim Ritonga dan Kamal Sofyan.
Bukti sangkaan itu adalah keterangan Gayus dan alat bukti surat berupa catatan pembagian uang. Catatan tersebut diperoleh Gayus saat bertemu Haposan. Dalam catatan itu terdapat tulisan: "Dir 150 ribu dan JAM Pidum 200 ribu".
JAKARTA -- Keaslian catatan pembagian uang yang diduga dibuat Haposan Hutagalung, pengacara Gayus Tambunan, dipertanyakan. Catatan itu merupakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
Senin, 25 November 2024 – 23:54 WIB