Kebakaran Mal Renggut 64 Nyawa, Presiden Gelar Rapat Khusus
Rabu, 28 Maret 2018 – 17:25 WIB
Karena itu, siapa pun yang bertanggung jawab atas insiden tersebut bakal dijerat dengan pasal pidana. ”Bagaimana semua ini bisa terjadi?” katanya dengan nada tinggi.
Kemarin polisi memaparkan hasil investigasi awal atas tragedi yang menyedot perhatian dunia tersebut. Fakta-fakta menyedihkan bermunculan.
”Pintu keluar darurat tidak bisa dibuka karena terhalang sesuatu. Sistem informasi yang bisa menyiarkan pengumuman kepada pengunjung mal dimatikan. Alarm rusak. Sebagian besar anak terkunci di area bioskop.” Demikian bunyi laporan kepolisian. (hep/c17/dos)