Keberadaan Ikus dan Bintari Terendus, Hmmm, Lagi di Penginapan
"Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Unit Buser dan anggota Unit Eksus Polres Barito Utara berangkat menuju Kota Banjarbaru, berkoordinasi dengan Unit Buser Polres Banjarbaru dan langsung mengamankan kedua pelaku," kata Tommy.
Lebih lanjut disampaikan Kasat Reskrim, dari keterangan tersangka Bintari bahwa mobil tersebut telah digadaikan kepada orang lain.
Kemudian Unit Buser dan Unit Eksus Polres Barito Utara langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil merek Xenia serta membawa kedua tersangka menuju Polres Barito Utara untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pasal yang disangkakan Pasal 372 atau 378 KUHPidana," ujar Tommy. (antara/jpnn)