Keberhasilan Bareskrim Bongkar Penyalur TKI Ilegal Diacungi Jempol
Praktik itu ditengarai sudah berjalan sekitar delapan bulan.
Dalam penggerebekan kemarin, 10 calon TKI diselamatkan. Polisi menemukan 25 paspor yang diduga untuk calon TKI ilegal yang direkrut.
Polri menangkap Mulyati salah satu karyawan di PT tersebut. Mulyati diduga berperan sebagai admin dan pewawancara calon TKI.
Polisi sebelumnya juga mengamankan seorang karyawan PT Nurafi Ilman Jaya berinisial HS saat penggerebekan.
Sementara Pemiliknya PT, yang berinisial (FA) dalam proses pengejaran dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Yang bersangkutan dijerat pasal 10 Undang-undang (UU) nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau pasa 102 ayat 1 UU nomor 39 tahun 2004 tentang PPTKLN. (boy/jpnn)