Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kebijakan Bupati Sutinah, Iuran BPJS 98 Persen Warga Ditanggung Pemda

Minggu, 08 Agustus 2021 – 02:50 WIB
Kebijakan Bupati Sutinah, Iuran BPJS 98 Persen Warga Ditanggung Pemda - JPNN.COM
Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menanggung pembayaran kepesertaan BPJS Kesehatan 8 persen masyarakat Mamuju, Sabtu (07/8/2021) ANTARA Foto/M Faisal Hanapi

jpnn.com, MAMUJU - Bupati Mamuju, Sulawesi Barat Sutinah Suhardi menyatakan pemerintah daerah menanggung pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dari 98 persen warga Mamuju.

"Pemerintah di Mamuju akan menanggung pembayaran kepesertaan BPJS di Mamuju sesuai komitmen memajukan sektor kesehatan," ucap Bupati Sutinah Suhardi di Mamuju, Sabtu (7/8).

Dia menerangkan bahwa sebanyak 98 persen masyarakat Mamuju yang berpenduduk sekitar 300 ribu jiwa akan dibantu pemerintah pembayaran BPJS-nya agar dapat berobat gratis pada sejumlah fasilitas kesehatan di sana.

Menurut Sutinah, untuk masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan juga dapat mengurusnya di desa masing-masing agar mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

"Jadi, pemerintah menanggung BPJS warga bukan hanya warga kurang mampu, tetapi semua masyarakat Mamuju yang tidak memiliki BPJS akan diberikan pelayanan agar menjadi peserta BPJS," tegasnya.

Pemerintah Mamuju sebelumnya telah menanggung pembayaran premi BPJS masyarakat senilai total Rp 5,02 miliar.

Selain itu, kartu BPJS milik 22.138 warga Mamuju yang sempat dinonaktifkan oleh Pemprov Sulbar karena tidak lagi menanggung pembiayaannya juga telah diaktifkan kembali.

Sebab, kata Sutinah, Pemkab Mamuju menyatakan bersedia menanggung pembayaran premi BPJS tersebut dan kartu yang sempat diblokir telah aktif.

Bupati Mamuju Sutinah Suhardi menyatakan warga tidak perlu lagi khawatir untuk berobat secara gratis di pusat pelayanan kesehatan di Kabupaten Mamuju.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close