Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kebijakan DMO dan DPO Sawit Bukan Alasan untuk Menekan Harga TBS Petani

Kamis, 03 Februari 2022 – 18:31 WIB
Kebijakan DMO dan DPO Sawit Bukan Alasan untuk Menekan Harga TBS Petani - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat bertemu petani sawit di Desa Sialang Taji, Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, Sumut. Foto: Dokumentasi Martin

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta Kemendag mengawasi ketat penerapan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak sawit.

Martin menilai kebijakan itu saat ini dimanfaatkan sebagian oknum produsen guna menekan harga tandan buah segar atau TBS sawit milik petani.

Sebab, Martin menerima banyak laporan dari petani sawit bahwa harga TBS mereka turun hingga Rp 1.000 dari harga pasaran saat ini.

"Para pengusaha membeli memakai kebijakan DMO dan DPO sebagai alasannya," ungkap Martin dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Kamis (3/2).

Politikus Nasdem itu menyatakan di tengah membaiknya harga komoditas dunia dan sebagian besar komoditas CPO adalah untuk ekspor, pengusaha seharusnya sudah menikmati untung yang besar.

"Dengan kebijakan DMO dan DPO, mereka hanya harus memperkecil margin keuntungan di dalam negeri," ucapnya.

Atas dasar itu pula, Martin meminta pemerintah melalui Kemendag, Kementan, dan Kemenperin duduk bersama untuk menyinergikan permasalahan minyak goreng dari hulu hingga ke hilir.

Dia menyebut koordinasi antarkementerian itu sangat penting agar Harga Eceran Tertinggi (HET) melalui kebijakan DMO dan DPO, secara bersamaan harus mampu melindungi konsumen, produsen, khususnya para petani sawit kecil.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengingatkan kebijakan DMO dan DPO jangan jadi alasan menekan harga sawit petani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News