Kebijakan Energi Nasional Perlu Direvisi
Kamis, 29 Oktober 2009 – 20:41 WIB
Menurutnya, kebijakan energi nasional saat ini memasukkan opsi pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) yang dinilai berbahaya dan cenderung merugikan lingkungan. Terutama petani dan nelayan dalam radius yang sangat luas akan menjadi korban bila terjadi kecelakaan. Disisi lain, Perpres ini juga kurang mengakomodasi kepentingan masyarakat. Rakyat kecil hanya dijadikan obyek. "Mestinya solusi untuk mengatasi krisis listrik dengan memaksimalkan potensi energi alternatif seperti biomasa yang tersedia melimpah di masyarakat," tambahnya.
Dijelaskannya, biomasa di dalam negeri saat ini sangat melimpah, seperti limbah tebu yang berupa daun dan pucuk batang tebu, sekam padi, kotoran ternak dan limbah hasil proses pertanian lainnya. Semuanya menyimpan potensi energi yang cukup besar untuk dikembangkan dibandingkan memakai tekhnologi nuklir. "Contohnya limbah padi yang tersebar di Jawa, Sumatera, Sulawesi, kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, itu menyimpan potensi listrik setara 150 juta giga joule (GJ) per tahunnya," jelasnya.