Kebijakan Melarang Ekspor Minyak Goreng Jangan Rugikan Petani
Rabu, 27 April 2022 – 18:55 WIB
Tak hanya itu, Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat itu juga mengatakan pemerintah memiliki senjata pamungkas jika para oligarki membangkang aturan larangan ekspor minyak goreng.
Dia menjelaskan senjata pamungkas itu ialah Pasal 33 UUD 1945.
"Tidak salahnya pemerintah mengkaji pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 menasionalisasi kebun-kebun (sawit) oligarki demi kepentingan bangsa dan negara," pungkas Andre.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: