Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kebijakan PEN di Tengah Pandemi Covid-19 Tak Sia-sia, Picu Pertumbuhan Kredit BMRI

Sabtu, 17 Oktober 2020 – 02:52 WIB
Kebijakan PEN di Tengah Pandemi Covid-19 Tak Sia-sia, Picu Pertumbuhan Kredit BMRI - JPNN.COM
Bank Mandiri. Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah dalam mempercepat program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan menempatkan dana di sejumlah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mengatasi pandemi Covid-19 tak sia-sia.

Dengan adanya dana segar itu, bank BUMN mampu mendorong penyaluran kredit dengan maksimal.

Hal tersebut terbukti dari tingginya penyaluran dana PEN yang dikucurkan sejumlah bank BUMN. Salah satunya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau BMRI yang telah menyalurkan dana PEN melampaui target. Sampai 25 September 2020, bank tersebut telah menyalurkan dana PEN tahap I Rp 39,04 triliun.

Penyaluran dana PEN tersebut melampaui target dari yang diminta pemerintah. Seperti diketahui, Bank Mandiri dan bank-bank BUMN lainnya diminta pemerintah menyalurkan dana PEN hingga tiga kali lipat dari dana yang ditempatkan.

Pada Juni lalu, Kementerian Keuangan telah menempatkan dana PEN kepada Bank Mandiri sebesar Rp 10 triliun.

Bank Mandiri telah menyalurkan dana PEN ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga mencapai 124.958 debitur. Penyerapan permodalan untuk UMKM diperlukan guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional saat ini yang sedang terdampak pandemi Covid-19.

Keberhasilan Bank Mandiri dalam me-leverage dana PEN yang ditempatkan pemerintah, mendapat acungan jempol dari sejumlah analis pasar modal.

"Kinerja Bank Mandiri akan terus tumbuh hingga akhir tahun ini dengan kencangnya penyaluran dana PEN yang ditempatkan pemerintah," kata Suria Dharma, Kepala Riset Samuel Sekuritas Indonesia dalam keterangannya.

Bank Mandiri dan bank-bank BUMN lainnya diminta pemerintah menyalurkan dana PEN hingga tiga kali lipat dari dana yang ditempatkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News