Satgasus Polri Pelototi Program Pemulihan Ekonomi 4 Kabupaten di Bali
jpnn.com, BADUNG - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri mengawasi program penggunaan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) empat kabupaten di Provinsi Bali.
Kepala Subbagian Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Hotman Tambunan mengatakan pengawasan dilakukan dengan peninjauan dan pengecekan langsung di empat kabupaten tersebut.
“Kami melakukan pemantauan penggunaan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional di Kabupaten Badung, Klungkung, dan Gianyar, kemudian pengecekan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Badung, sedangkan pemantauan BLT di Kabupaten Buleleng,” kata Hotman dikutip dari Antara, Sabtu (10/9).
Pengawasan ini, kata dia, berlangsung selama empat hari mulai 5 sampai 8 September 2022. Diawali di Kabupaten Badung, dana pinjaman daerah PEN digunakan untuk penataan dan pedestrian sekitar Pantai Kuta, Seminyak, dan Legian.
Dalam pemantauan tersebut, tim menemukan Pemerintah Kabupaten Badung menggunakan pembiayaan dari APBD untuk penataan pedagang dan pedestrian karena sampai akhir Agustus 2022 Kementerian Dalam Negeri belum memberikan kepastian atas penggunaan dana PEN tersebut.
“Dengan demikian kegiatan ini harus dilakukan dan Pemerintah Kabupaten Badung optimistis akan menyelesaikan kegiatan sampai akhir Desember 2022,” ujarnya.
Kemudian, pengawasan penggunaan dana pinjaman PEN 2020-2021 di Kabupaten Gianyar untuk penataan alun-alun dan pembangunan dua unit RSUD Kabupaten Gianyar. Tidak ditemukan adanya kendala dalam pelaksanaan kegiatan, bahkan sampai dengan September 2022 semua kegiatan telah selesai.
“Satgasus melihat pengelolaan pinjaman daerah di Kabupaten Gianyar bisa dijadikan sebagai contoh pengelolaan pinjaman daerah karena Satgasus menemukan pengelolaan dana pinjaman yang bagus,” ujar Hotman.