Kebijakan Tetap Bisa Dipidanakan
ICW : Jadikan Keputusan Bailout Century Sebagai Dasar PengusutanSelasa, 05 Januari 2010 – 22:59 WIB
Praktek mafia perbankan kasus BLBI menurut Ibrahim tidak lepas dari sejumlah pejabat penting di BI. Kasus penyalahgunaan Rp 100 miliar anggaran YPPI adalah menjadi buktinya dimana KPK dan Pengadilan Tipikor telah menyeret mantan Gubernur BI, Deputi Gubernur BI, sejumlah direktur BI, dan anggota DPR-RI. Sedangkan Juni 1996, korupsi Rp 6,6 miliar yang melibatkan Naman Kawi, Kepala seksi Kas BI dengan pencatatan setoran fiktif dari Asean Indonesia Bank (AIB) ke BI.
Menurut Ibrahim, khusus di skandal Century, Pansus dan KPK sepatutnya melihat secara cermat untuk mengungkap peran mafia perbankan yang menjadi aktor utama dibalik kebijakan dan pelanggaran pencairan dana. Namun ICW melihat lambatnya proses politik melalui Pansus Angket Century maupun proses hukum oleh KPK bisa jadi karena adanya poros-poros kekuatan yang mencoba melindungi pihak-pihak tertentu.
“Sepatutnya kita semua sepaham dengan konsepsi “equality before the law”, dan keyakinan bahwa kejahatan hanya bisa diberantas jika mastermind atau pelaku utamanya ditangkap dan diadili,” katanya.(awa/ara/jpnn)