Kebohongan Miryam Diungkap Penyidik KPK Dalam Sidang
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemverantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membantah kesaksian mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani dalam persidangan dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.
Miryam di sidang mengaku mendapat tekanan dan dibuat tidak nyaman oleh penyidik KPK.
Seperti ruang pemeriksaan yang sempit, hingga aroma menyengat buah durian dari mulut penyidik KPK Novel Baswedan.
"Itu ruangan bukan 2x2, itu ruangan standar kalau mau dicek juga bisa, dan ruangan 2x2 saya pastikan itu adalah tidak benar," bantah Novel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).
Novel juga membantah dari mulutnya beraroma durian. Karena dia hanya memakan roti yang kebetulan memiliki rasa durian.
Sehingga tidak mungkin hanya memakan roti dengan rasa durian sampai membuat mual dan muntah politikus Partai Hanura itu.
"Baunya juga tidak menyengat dan KPK itu tidak boleh membawa durian," katanya.
Sementara, Miryam yang dibiarkan sendirian dan mengalami muntah di lorong ruang penyidikan tanpa ditolong penyidik, juga dibantah dengan tegas Novel.