Kebutuhan Asuransi Meningkat di Masa Pandemi, InsurTech jadi Incaran
jpnn.com, JAKARTA - Kehadiran Insurance Technology (InsurTech) makin memudahkan para nasabah dari segi pelayanan.
Oleh karena itu, mau tidak mau perusahaan asuransi harus cepat beradaptasi dengan melakukan transformasi digital dan melakukan kolaborasi dengan pelaku usaha digital.
Pesatnya perkembangan asuransi digital memang menjadi warna tersendiri di industri asuransi setelah industri ini tertidur cukup lama yang menyebabkan asuransi sepi dari inovasi produk.
Karenanya, digitalisasi di asuransi ini, perlu mendapatkan dukungan dan perhatian yang serius dari regulator.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) penetrasi industri asuransi nasional terus meningkat selama pandemi. Hingga Juli 2021, tingkat penetrasi asuransi mencapai 3,11%.
Peningkatan ini ditandai dengan pertumbuhan premi yang dilaporkan oleh industri asuransi nasional. Kondisi ini tentu menjadi peluang bagi asuransi untuk bertransformasi ke arah digital.
OJK juga mencatat total premi asuransi umum dan jiwa yang didistribusikan melalui digital (insurtech) sudah mencapai Rp6,0 triliun per Juli 2021.
Deputi Direktur Pengawasan Asuransi 2 OJK Kristianto Andi Handoko melihat kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kesehatan semakin meningkat selama pandemi.