Kecam Macron, Pemerintah Aceh Tunda Kerja Sama dengan Prancis
jpnn.com, JAKARTA - Sebagai bentuk protes atas pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai mendiskreditkan umat Islam, Pemerintah Aceh menunda perjanjian kerja sama dengan Institut Francais d’Indonesie.
“Penundaan kerja sama ini sebagai sikap protes, bentuk keberatan pemerintah bersama seluruh masyarakat Aceh kepada Pemerintah Prancis yang telah mendiskreditkan Islam,” kata Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Banda Aceh, Senin.
Ia menjelaskan, sikap Presiden Prancis yang mengatakan Islam sebagai agama yang mengalami krisis di dunia dan tidak melarang Majalah Charlie Hebdo menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berpendapat, tidak dapat dibenarkan dan telah melukai hati 2 miliar lebih umat Islam di seluruh dunia.
“Pemerintah Aceh mengecam keras atas pernyataan dan sikap Macron. Kami minta Presiden Prancis dapat mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada umat muslim di seluruh dunia,” katanya.
Kerja sama yang bakal ditandatangani antara Pemerintah Aceh dan Institut Prancis tersebut terkait pendidikan dan budaya milik Prancis di Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.
Penundaan tersebut diinstruksikan langsung Nova kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Syaridin.
“Benar. Atas instruksi Pak Plt Gubernur, kerja sama ini kami tunda dulu. Ini bentuk sikap protes pemerintah Aceh kepada Pemerintahan Prancis,” kata Syaridin, Kepala BPSDM Aceh.
Ia menyebutkan, pada 14 Juli lalu, MoU antara Pemerintah Aceh dengan Institut Prancis diteken Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.