Kecelakaan Maut Lamborghini Hotman, 5 Saksi Diperiksa
jpnn.com - JAKARTA -- Kecelakaan maut yang dialami pengacara Hotman Paris Hutapea, Minggu (5/10), di Kilometer 17, Jalan Tol Wiyoto Wiyono, Jakarta Utara terus diselidiki. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, hari ini Senin (6/10), penyidik dari Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Jakut mengajak Laboratorium Forensik serta Tim Ahli Korlantas Polri untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara lagi di TKP.
"Ini untuk melakukan olah TKP kembali," tegasnya di Markas Polda Metro Jaya, Senin (6/10).
Dia menambahkan, saat ini sudah lima saksi diperiksa. Antara lain dari Patroli Jalan Raya Tol Wiyoto Wiyono, masyakarat, termasuk Hotman.
Menurut Rikwanto, berdasarkan informasi awal peristiwa itu bermula dari kecelakaan tunggal yang dialami mobil Box Delvan L300 berplat nomor B 9642 BCI yang dikemudikan, Dedy Sulaeman (31).
Mobil itu mengalami pecah ban. Kemudian oleng ke kanan dan menabrak pagar pembatas jalan. Sang sopir, keluar ke jalan dan meninggal dunia.
Sedangkan kernet dirawat di rumah sakit. Akibat kecelakaan tunggal tersebut, mobil-mobil yang ada di belakang panik dan mencoba menghindar.
"Termasuklah sebuah bus, menghindar. Lamborghini menghindar akhinyra menabrak. Jadi, mobil Lamborghini tidak menyentuh truk tersebut, dia berurusan sendiri dengan bus," katanya. (boy/jpnn)