Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Warga, RM Jadi Tersangka
jpnn.com, PEKANBARU - Penyidik Polresta Pekanbaru menetapkan seorang sopir berinisial RM sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan tiga orang di Jalan Karet.
Kecelakaan maut yang terjadi pada Sabtu (3/2) itu juga mengakibatkan beberapa warga lainnya terluka.
"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan sudah kami tahan,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa, Senin (5/2).
Dalam kecelakaan maut tersebut, salah satu korban bernama Vika Putri Andini meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, dua korban meninggal dunia lainnya bernama Syahrial Siregar dan Aisyah Naifa Fadel yang menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit, Minggu (4/1).
Dalam insiden itu, mobil yang dikendarai RM menabrak sejumlah pengendara sepeda motor, yakni Rizki Ari (27), Findramin (56), Aisyah Naufa Fadhela (4), Alfatih (6), dan satu orang tanpa identitas.
Selain itu, beberapa pejalan kaki seperti Sanum Khaira Azalia (1,5), Rafafar (4), dan Vika Putri Andini (8) juga menjadi korban tertabrak.
Berdasarkan hasil tes urine, kata Alvin, RM tidak dalam pengaruh alkohol maupun narkotika saat kecelakaan maut tersebut terjadi.