Kecemasan Atas RUU Kamnas Kian Meluas
Selasa, 25 September 2012 – 00:25 WIB
Bahkan Romo Benny khawatir bahwa dengan RUU Kamnas itu pula penguasa bisa memberangus media sosial seperti Twitter, Facebook maupun blog di internet lantaran dianggap sebagai ancaman bagi keamanan negara. Karenanya Romo Benny mengajak seluruh elemen menolak RUU Kamnas usulan pemerintah.
"Karena itu, kami meminta pembahasan RUU Kamnas itu versi pemerintah di DPR segera dibatalkan. Sebab jika disahkan sebagai undang-undang, maka akan sangat berdampak negatif dalam proses pembangunan demokrasi di negeri ini," tegasnya.
Terpisah Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, meragukan klaim pemerintah bahwa RUU Kamnas dimaksudkan untuk menangkal radikalisme dan terorisme. Ray menduga alasan itu hanya sebuah kamuflase untuk kepentingan lainnya.