Terlebih lagi, kata Ray, saat ini sudah ada UU Penanganan Konflik Sosial. "Jadi nggak perlu UU Kamnas lagi," ucapnya seranya mengingatkan DPR agar seluruh fraksi di DPR kompak menolak RUU Kamnas usulan pemerintah.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kekhawatiran atas klausul dalam Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang akan memberangus Hak Asasi Manusia (HAM)