Kecewa Berat, Honorer K2 Rapatkan Barisan
Sabtu, 08 September 2018 – 08:39 WIB
"Kami bisa paham kenapa yang usia 35 tahun tidak masuk karena pemerintah pakai dasar hukum yang UU ASN-nya belum direvisi. Kalau sudah direvisi pasti aturannya berbeda lagi," tutupnya. (esy/jpnn)