Kedatangan Jokowi tak Berdampak, Kepatuhan Industri Bayar Pajak Turun
Selasa, 20 Desember 2016 – 00:38 WIB
jpnn.com - BALIKPAPAN – Tingkat kepatuhan industri di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara membayar pajak 2016 menurun.
Hal itu berlaku untuk sektor-sektor yang menjadi andalan.
Penyebabnya adalah laba perusahaan yang menurun.
“Kan pajak yang dibayarkan ini merupakan keuntungan usahanya," kata Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Kaltim dan Kaltara Samon Jaya, akhir pekan kemarin.
Di sektor pertambangan, ada 851 wajib pajak (WP) terdaftar.
Namun, yang melapor surat pemberitahuan tahunan (SPT) hanya 253 wajib pajak.
Sedangkan yang membayar pajak tahun 2015 hanya 58.
Sementara itu, tahun ini hanya 37 wajib pajak yang membayar.