Majelis Panel Hakim menyatakan sidang masih akan berlanjut hingga Majelis Hakim menetapkan agenda Sidang Pengambilan Putusan. Sidang Gugatan Pilkada Lampung Tengah diajukan oleh pasangan Musa Ahmad-Suwidyo. Pasangan tersebut menolak hasil Pilkada Lamteng yang dimenangkan oleh Pasangan Pairin-Mustofa. Musa Ahmad-Suwidyo menilai ada kecurangan baik administratif maupun pidana yang terjadi pada Pilkada Lamteng. (wdi/jpnn)
JAKARTA - Saksi-saksi yang dihadirkan pasangan Musa Ahmad-Suwidyo dan Pairin-Mustafa saling membantah dalil yang diajukan, dalam persidangan sengketa