Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KEIN Ajak Pondok Pesantren jadi Pelopor Ekonomi Kerakyatan

Kamis, 04 April 2019 – 16:55 WIB
KEIN Ajak Pondok Pesantren jadi Pelopor Ekonomi Kerakyatan - JPNN.COM
Ketua KEIN Soetrisno Bachir sedang berbicara di hadapan puluhan ulama dan ribuan santri dari berbagai pesantren di Tasikmalaya, Kamis (4/4). Foto IST

jpnn.com, TASIKMALAYA - Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) mengajak pondok pesantren menjadi pelopor gerakan ekonomi kerakyatan di berbagai daerah.

Ajakan ini berdasarkan pertimbangan bahwa pesantren sudah mengajarkan ilmu mengembangkan harta benda (muamalah) dan jumlah santrinya mencapai jutaan orang yang tersebar di berbagai pesantren diseluruh Indonesia.

"Potensi yang dimiliki ini bisa menjadi bagian dari mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia bila dioptimalkan dengan baik," kata Ketua KEIN Soetrisno Bachir di hadapan puluhan ulama dan ribuan santri dari berbagai pesantren di Tasikmalaya, Kamis (4/4).

Pesantren, kata Soetrisno, sudah mengajarkan fiqih muamalah yang berkaitan dibolehkannya manusia mengembangkan sumberdaya alam dan aset hasil olahannya untuk aktivitas perekonomian dengan tujuan memberikan kemaslahatan bagi manusia dan makhluk hidup lain.

Pelajaran ini bersumber dari tokoh ekonomi Islam yang dituangkan dalam kitab klasik dan kontemporer.

"Kajiannya sudah diajarkan di kelas-kelas dan sekarang saatnya mengaplikasikan kajian muamalah itu dalam perekonomian keseharian, yang bisa disesuaikan dengan budaya daerah masing-masing santri," kata pengusaha asal Pekalongan ini.

Di Indonesia, kegiatan muamalah sudah diterapkan di lembaga keuangan syariah dan produk barang dan jasa syariah.

Bahkan fatwa mengenai muamalah sudah dimasukan dalam hukum positif, misalnya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Komitmen ekonomi syariah pada masa pemerintahan Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News